1. Modal
Modal merupakan sejumlah dana yang akan
digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha koperasi.
• Modal Jangka Panjang
Modal jangka panjang atau disebut modal tetap,
yaitu modal yang diperlukan untuk menyediakan fasilitas fisik koperasi, seperti
untuk pembelian tanah, gedung, mesin dan kendaraan.
• Modal Jangka Pendek
Modal jangka pendek disebut juga modal kerja,
yaitu modal yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasional koperasi
seperti gaji, pembelian bahan baku, pembayaran pajak dan lain-lain.
Koperasi harus mempunyai rencana
pembelanjaan yang konsisten dengan azas – azas koperasi dengan memperhatikan
peraturan yang berlaku.
2. Sumber – Sumber Modal Koperasi
Sumber – Sumber Modal Koperasi (UU NO.12/1967)
• Simpanan Pokok
Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang
diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan kepada koperasi pada waktu seseorang
masuk menjadi anggota koperasi tersebut dan jumlahnya sama untuk semua anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah simpanan tertentu yang
diwajibkan kepada anggota yang membayarkan kepada koperasi pada waktu – waktu
tertentu.
• Simpanan Sukarela
Simpanan Sukarela adalah simpanan anggota atas
dasar sukarela atau berdasarkan perjanjian – perjanjian atau peraturan –
peraturan khusus.
Sumber – Sumber Modal Koperasi
(UU NO.25/1992)
• Modal Sendiri (Equity Capital)
Modal Sendiri adalah modal yang bersumber dari
simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi/hibah.
• Modal Pinjaman (Debt Capital)
Modal Pinjaman adalah modal yang bersumber
dari anggota, koperasi, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi
dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.
3. Distribusi Cadangan Koperasi
Pengertian dari cadangan menurut UU No.25/1992
adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang
dimasukkan untuk menumpuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.
Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU
No. 12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota
disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota
sebesar 60% disisihkan untuk cadangan. Adanya Distribusi cadangan koperasi
antara lain digunakan untuk :
• Memenuhi kewajiban tertentu
• Meningkatkan jumlah operating capital
koperasi
• Sebagai jaminan untuk kemungkinan –
kemungkinan rugi dikemudian hari
• Perluasan usaha
4. Pendekatan Sistem Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda
yaitu,
• Organisasi dari orang – orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat – sifat sosial (pendekatan sosiologi)
• Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
5. Interpretasi Dari Koperasi
Sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah
suatu sistem yang terdiri dari orang – orang dan alat – alat teknik. Sistem ini
dinamakan sebagai Socio Tecnological system yang selanjutnya terjadi hubungan
dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini
dapat ditunjukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber – sumber
yang digunakan.
6. Cooperative Combine
Cooperative combine adalah sistem sosio teknis
pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannnya, sistem dasar target pada
tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber – sumber.
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks
dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat
dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara
ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan
antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen
perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh corporative combine adalah
koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan dan industri.
7. Tugas Usaha pada Sistem Komunikasi
The Businnes function Communication System
(BCS) adalah sistem hubungan antara unit – unit usaha anggota dengan koperasi
yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha
anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
8. Sistem Komunikasi antar
anggota (The Interpersonal Communication System)
Interpersonal Communication System (ICS)
adalah hubungan antara orang – orang yang berperan aktif dalam unit usaha
anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan atau terjadi
sistem target dalam koperasi gabungan.
9. Sistem Informasi Manajemen
Anggota
Koordinasi dari suatu sistem yang ada
melicinkan jalannya Coorporative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu
lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk
penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
10. Dimensi structural dari
Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk
dasar untuk pengembangan lebih lanjut.
Sifat – sifat dari anggota adalah sifat dari
anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas kerjasama adalah semakin banyak
anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar