Selasa, 25 Juni 2013

MENGAPA KORUPSI SULIT DIBRANTAS

kita baca kutipan dari salah satu web yang saya dapat : m.okezone.com

Kasus korupsi di Indonesia seakan sulit dihentikan. Hampir setiap hari, masyarakat disuguhkan pemberitaan mengenai kasus korupsi. Mengapa korupsi di Indonesia sulit diberantas?

Menurut Deputi Pemberantasan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) Wizral Yanuar, ada beberapa hal yang membuat korupsi sulit dihilangkan di Indonesia.

"Pertama, korupsi adalah kejahatan yang terorganisir dan melibatkan aparat," ungkap Wizral dalam diskusi bertema Caleg dan Pencegahan Korupsi di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (20/3/2013).

Wizral menjelaskan, korupsi merupakan rantai kejahatan yang panjang, akibatnya sulit untuk mencari alat bukti guna mengusut atau menuntaskan kasus korupsi. Selain itu, Locus dilicti (tempat dan lokasi kejadian) dalam kasus korupsi terkadang bersifat lintas negara. Apalagi, alat atau sarana kejahatan semakin canggih.

"Di internet saja ada jasa membuka rekening dengan biaya Rp10 juta. Nanti namanya bisa dipalsukan. Dengan rekening-rekening ini bisa dilakukan pencucian uang. Saat ini Mabes Polri sedang mengusutnya," jelas Wizral.

Selain itu, sulitnya memberantas korupsi juga disebabkan adanya persepsi dari masyarakat Indonesia dalam memandang korupsi. "Saat ini korupsi, dipandang sebagai kebiasaan," katanya.

Wizral menambahkan, kasus korupsi di Indonesia sangat sulit untuk diungkap juga karena kasus korupsi itu terkadang melibatkan banyak pihak dan berbelit. "Korupsi di Indonesia ibarat gunung es, hanya kelihatan atasnya saja. Apa yang salah di republik ini? Semakin dibongkar korupsi ini semakin banyak," tegas Wizral.

Dikatakan Wizral, korupsi dilakukan, karena adanya empat unsur, antara lain, niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. PPATK, kata Wizral, tidak tinggal diam untuk mengusut kasus korupsi. Salah satu cara membongkar korupsi ialah strategi follow the money atau menelusuri harta kekayaan dari hasil kejahatan korupsi.

"Manfaat follow the money dalam mencegah dan memerangi kejahatan adalah untuk mendeteksi, represif dan prefentif. Metode ini dilakukan tanpa diketahui oleh pelaku korupsi," tandasnya.


Berikut nama nama pejabat yang melakukan korupsi :
Lalu Sudirham, AMA
Widjanarko Puspoyo, MA
Drs. Ec. H. Marjani, M.M.
Gayus tambunan
Antasari Ashar
Angelia Sondak
Fathonah , dan masih banyak lagi

dari uraian diatas dapat kita pahami bahwa korupsi sekarang sudah merajarela, sudah ada dimana dimana bahkan seperti tak pandang bulu , dan tak kenal lelah , korupsi sendiri sekarang hukumannya sangat tidak membuat jerat para pelakunya buktinya saja masih banyak bahkan semakin banyak yang tak takut akan korupsi tersebut,  bahkan dalam hal kecil pun kita bisa melakukan korupsi , semua memang tergantung dari diri sendiri , keimanan , ketaqwaan, pertanggungjawaban , dan juga niat . jangankan hal yang besar dari yang kecil waktu pun kita sering melakukan korupsi waktu dan sebagainya .
 semua dapat terjadi karena ada kesempatan, tidak ada keimanan , dan yang pasti ada godaan setan .
 

MENGAPA KASUS BANK CENTURY SULIT DIBONGKAR ?

Mw berbicara  masalah yang tidak ada ujungnya ? memang sering kali menjadi tanda tanya besar ? mau dibawa kemana masalah ini ? siapakah yang terlibat dari masalah ini ? namun tahukah anda mengapa kasus ini tiba tiba hilang tanpa terpecahkan . kita simak wacana yang baru saja saya ambil disalah satu web. 

Masalah dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun tidak diragukan lagi merupakan tindakan kriminal. Hal tersebut sudah tergambar jelas dari hasil audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak diragukan lagi kalau itu adalah tindakan kriminal," kata mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dalam Seminar Membedah Kabinet Ekonomi SBY-Boediono, di Hotel Sahid, Jakarta, Jumat (23/10/2009).

Walau demikian, hal tersebut nampaknya akan susah untuk dibongkar. Pasalnya, masalah Century tersebut merupakan masalah politis. Apalagi, kasus ini mengarah ke Wapres Boediono dan Menkeu Sri Mulyani.

"Kalau dibuka bisa saja, tapi tidak di pemerintahan yang sekarang ini. Mungkin di pemerintahan masa selanjutnya," ucapnya.

Menurutnya, memang ada invisible hand yang mengatur agar masalah ini tidak menjadi masalah pidana. Apalagi, anggota BPK sekarang ini banyak yang bermasalah, dan umumnya merupakan politisi dari Partai Demokrat.

"Menurut saya, tidak mengherankan kalau orang BPK nantinya akan banyak berkaitan dengan para penegak hukum. Begitu juga bukan tidak mungkin audit Bank Century hasilnya akan sama seperti hasil penyelidikan di Kejagung," tukasnya. 

begitulah kutipannya, secara garis besar kasus ini memang banyak melibatkan pejabat tinggi bahkan orang tertinggi no 2 , namun haruskah kita menunggu periode selanjutnya bukan dipemerintahan dimasa sekarang ini ? mengapa begitu ?apakah Indonesia sendiri belum memakai hukum secara merata ? apakah pejabat tinggi pun bisa terbebas dari itu ?

yang saya dengar apabila salah satu ada yang angkat bicara maka akan kebuka tersangka baru lagi , bgtu selanjutnya sehingga mereka smua masih menyembunyikan kartu mereka .
jadi sebaiknya mereka smua angkat bicara dan segera dituntaskan kasus ini . 

Senin, 03 Juni 2013

Meet and greet with ADA ♥♥♥

oke akhirnya hari yang ditunggu tunggu 23 mei . Meet and greet ADA band !!!!
Yang ditunggu bukan UTS MK karena kebetulan pas bgt lagi uts itu ,acara dimulai jam 5 sampai jam 6, singkat bukan . Dan uts dimulai jam 3 smpai stgh 5 . 
MK itu merupakan pelajaran yang teramat susah bagi kelas kami ,tak usah sebut siapa dosennya ,yang pasti belau sungguh luar biasa mendidik kami untuk menjadi pintar ,
Kalo saya pikir sebelum uts ini smua sudah belajar mati matian karena si dosen bilang dia akan memberikan nilai cuma 2 . A /D  (bayangin) .
Saya berpikir wah enak nih habis berpusing mumet dengan angka sehabis itu bisa ketemu doni (vocalis ADA band ) . Ibarat kata habis gelap terbilatlah terang . Hahaha .
Oke kembali ke MK .
Waktu menunjukan pukul 3 sore UTS segera dimulai . Dibagikan lah soal . Dannnnnnnnn apa yang terjadi ...
OPEN BOOKK PERMISAHHHH !!!!!
(SUSAH) 
Open book sih tapi soalnyaaa astagfirullag 1 nomer bisa ngabisin 1 kertas jawaban folio .
Oke dimulai mengerjakan. Ceritanya saya diuber waktuu tepat jam stgh 5 belum selesei baru 1 nomer . Yasalamm . Masa gak jadi nontonya .
Akhirnya saya pun keluar diwaktu sudah habis . Ternyata yg lain jga mengerjakan hanya 1 soal . Karena memang banyak .
Wktu sudah menunjukan pukul 5 kurang   hp berdering dan apaaa saya harus menjemput mama duluuuu ....
Mepet sekali bukan .
Terlaksaanaaa sudah menjemput mama .
Smpai lah jam 5 diruma ,langsung berangkay ambil kamera cuss ...
Sampai disana yang bener sajaa idola gue sudah sampai dan mereka sedang makan .
Dan jeng jeng jeng jeng .. gue lupa bawa kaset ada band untk dittd ...
Ya sudah beli lagi :p
Tapi gak sia sia .
Bener bener ngerasa meet and greet karena doniii ngobrol sama guee ♥♥♥♥♥ aaaahhh

HUBUNGAN ANTARA EKONOMI ,HUKUM,DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Adanya hubunga antara ekonomi,hukum ,dan kesejahteraan masyarakat tak lepas dari Pembangunan ekonomi yang semakin meningkat bersamaan dengan meningkatnya pula hubungan ekonomi yang bahkan melampaui batas-batas negara, membawa perkembangan aliran modal asing/teknologi yang menunjukkan adanya satu rangkaian kegiatan di bidang ekonomi dengan seperangkat aturan hukumnya. Berdasarkan faktor tersebut, maka hukum ekonomi sebagai perangkat norma-norma yang mengatur kegiatan di bidang ekonomi mendapat tempat yang strategis.Hukum Ekonomi secara umum dapat diartikan sebagai keseluruhan norma-norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai satu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan ekonomi di mana kepentingan individu dan kepentingan masyarakat saling berhadapan. Dalam norma-norma ini, pemerintah mencoba memasukkan ketentuan-ketentuan yang lebih ditekankan kepada kepentingan masyarakat, bahkan apabila perlu membatasi kepentingan dan hak-hak individu, agar nantinya akan tercapai suatu kesejahteraan di masyarakat.Hukum ekonomi merupakan suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Lahirnya hukum ekonomi disebabkan oleh meningkatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dimasyarakat.

A.  Hubungan antara Hukum dengan Ekonomi
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.Sunaryati Hartono, SH., mengemukakan bahwa Hukum Ekonomi merupakan penjabaran Hukum Ekonomi Pembangunan dan Hukum Ekonomi Sosial, sehingga Hukum Ekonomi memiliki dua aspek, yaitu:
1.   Aspek pengaturan usaha-usaha pembangunan ekonomi dalam arti peningkatan kehidupan ekonomi nasional secara keseluruhan.
2.  Aspek pengaturan usaha-usaha pembagian hasil pembangunan ekonomi secara merata di antara seluruh lapisan masyarakat, sehingga setiap warga negara dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi itu sesuai dengan sumbangannya kepada usaha pembangunan ekonomi tersebut.Lebih lanjut, Sunaryati Hartono menyatakan bahwa Hukum Ekonomi Indonesia dibedakan menjadi:
1.  Hukum Ekonomi Pembangunan, yang menyangkut pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
2.   Hukum Ekonomi Sosial, yang menyangkut pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional itu secara adil dan merata sesuai dengan martabat kemanusian (hak asasi manusia) Indonesia.Pengembangan eksistensi Hukum Ekonomi menyangkut aspek penting, yaitu:
1.      Menampung perkembangan kegiatan ekonomi yang tidak dapat diatur dalam cabang hukum yang ada dan memang tidak dapat ditampung dalam cabang hukum yang ada, karena materi dan sifat kegiatan ekonomi itu sendiri
.2.      Memantapkan pengaturan hukum yang berkaitan dengan bidang hukum ekonomi yang terdapat pada peraturan cabang-cabang hukum yang lain seperti Ketentuan Perjanjian dalam Burgerlijk Wetboek, Undang-Undang Perburuhan pada Hukum Perburuhan, dan sebagainya.
3.    Modernisir hukum yang mengatur kegiatan ekonomi, sehingga interaksi pembangunan ekonomi dapat berperan secara serasi dengan pembangunan hukum.Atas dasar tersebut di atas, Hukum Ekonomi mempunyai peranan dalam pengaturan bidang ekonomi modern yang tidak dicakup dalam peraturan perundang-undangan yang ada, serta dapat memantapkan pengaturan yang berkaitan dengan bidang ekonomi yang terdapat pada cabang hukum yang lain.Orientasi atau substansi Hukum Ekonomi harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pancasila, meliputi aspek-aspek hukum yang mempunyai kaitan dengan kegiatan ekonomi. Dalam arti sempit, mencakup kegiatan ekonomi yang mempunyai sifat pembangunan atau perkembangan ekonomi.Berdasarkan pendekatan pembangunan tersebut, maka Hukum Ekonomi mempunyai orientasi pembangunan sehingga pengkajian hukum ini sering ditegaskan sebagai mengkaji Hukum Ekonomi Pembangunan. Pendekatan ini juga searah dengan fungsi hukum sebagai agent for modernization dan sebagai tool of social engineering.Atas dasar itu pulalah, dalam kajian Hukum Ekonomi diuraikan bidang-bidang yang secara menyeluruh menjadi ruang lingkup pengaturan-pengaturan Hukum Ekonomi seperti Penanaman Modal Asing, pengalihan teknologi, pengembangan golongan ekonomi lemah, perusahaan multinasional, pasar modal, pembaharuan Undang-Undang Penanaman Modal Asing, dan sebagainya.Secara khusus, beberapa hal yang dapat dijadikan perbandingan dalam pengkajian Hukum Ekonomi, yaitu:
1.  Eksistensi Hukum Ekonomi dalam perkembangan sekarang lebih mudah dipahami di negara dengan sistem hukum Anglo Saxon. Di negara ini, sistem hukumnya berdasarkan pada Hukum Kebiasaan (Common Law). Dengan sistem ini, penyesuaian hukum dengan perkembangan kebiasaan lebih mudah diselenggarakan dan munculnya Hukum Ekonomi tidak dapat menjadi persoalan, melainkan secara evolusi tumbuh bersama perkembangan kebiasaan itu. Pengotakan hukum dalam bidang-bidang secara ketat yang dilakukan dalam sistem Hukum Kontinental seperti ke dalam Hukum Dagang dan Hukum Perdata, tidak dialami secara kaku dalam sistem hukum Anglo Saxon. Karena itu, eksistensi Hukum Ekonomi di negara dengan sistem hukum Anglo Saxon tidak menjadi soal, seperti di negara dengan sistem Eropa Kontinental.

2. Di negara dengan sistem Hukum Kontinental, eksistensi hukum yang baru harus dapat meyakinkan baik secara mikro maupun makro, dapat menunjukkan justifikasi eksistensinya serta hubungannya dengan perangkat hukum lainnya. Di sini, pertimbangan hukum yang telah ada dan pembagian kerja/ruang lingkup pengaturan dari masing-masing bidang hukum dengan bidang Hukum Ekonomi perlu dibakukan.

3. Atas dasar itu, banyak kalangan yang masih belum secara yakin menyebutkan eksistensi Hukum Ekonomi dan dengan secara hati-hati dan menghidarkan tabrakan dengan ruang lingkup bidang hukum yang lain. Penyebutan Hukum Ekonomi Pembangunan, Hukum Ekonomi Sosial, Hukum Ekonomi Internasional, Hukum Ekonomi dan Pembangunan, dan sebagainya merupakan manifestasi dari kekurangyakinan tersebut. Di luar negeri juga dialami hal yang sama, sehingga ditemui istilah seperti: economic law, Social Economish Recht, dan sebagainya.

4.   Negeri Belanda yang sistem hukumnya menjadi pola sistem hukum Indonesia, ternyata telah mengalami proses pengembangan Hukum Ekonomi yang tidak sederhana, sehingga apa yang dialami di Indonesia sekarang ini memang wajar dan dapat dipahami. Namun, orientasi penyerasian interaksi pembangunan hukum dan pembangunan ekonomi mendorong kegiatan pengkajian untuk memproses eksistensi Hukum Ekonomi secara lebih cepat dan baku.

B.  Hubungan Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat

Hubungan antara Ekonomi dengan Kesejahteraan Masyarakat terjadi apabila pertumbuhan ekonomi masyarakat membaik sehingga tingkat pendapatan masyarakat juga akan meningkat. Dari peningkatan pendapatan yang terjadi di masyarakat, maka masyarakat akan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya lebih baik. Dalam hal ini menunjukan bahwa kesejahteraan dalam bentuk pendapatan masyarakat mulai meningkat, apabila pendapatan masyarakat meningkat dan pengangguran berkurang otomatis tindak kriminal akan semakin  berkurang, aksi demonstrasi akibat ketidakpuasan akan kebijakan yang ada pun akan menurun apabila mereka menikmati hasil yang mereka kerjakan bisa sebanding dengan penghasilan yang mereka terima.Lima prioritas langkah kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat:
1.      Percepatan peningkatan  
       kesejahteraan masyarakat miskin.
2.      Peningkatan kualitas
      sumberdaya manusia Indonesia.
3.      Pemantapan reformasi birokrasi dan hukum serta pemantapan demokrasi dan keamanan nasional.
4.  Penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing didukung oleh pembangunan pertanian, infrastruktur dan energi.
5.      Peningkatan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.Selain itu kesejahteraan masyarakat juga dapat di tingkatkan dengan mengadakan training-training di balai latihan kerja untuk menambah jumlah pekerja tenaga ahli agar perkembangan teknologi serta pemasukan negara bisa terus tumbuh berkembang.


Referensi:http://arsyadshawir.blogspot.com/2013/03/hukum-ekonomi.htmlhttp://indah-nilam.blogspot.com/2013/05/hubungan-antara-ekonomi-hukum-dan.htmlhttp://finance.detik.com/read/2009/03/22/151502/1103311/4/lima-prioritas-pemerintah-meningkatkan-kesejahteraan-rakyat

PENGARUH NAIKNYA BBM TERHADAP PEREKONOMIAN

 pengaruh naiknya bbm terhadap perekoniam sendiri sebenernya ber dampak positif dan negatif . Tapi dari sebagian orang lebih cenderung mengungkap dari segi negatif nya saja ,memang bagi masyarakat ini merupakan beban namun bagi negara kita tidak tau. Sebelum keputusan ini di cetuskan pasti telah melalui berbagai pertimbangan pertimbangan dengan pemikiran yg sangat cerdik. Mari kita lihat dampat positifnya bagi perekonomian kita :
  Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai kebijakan pemerintah menaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak positif bagi ekonomi domestik dan pasar modal Indonesia ke depannya.
"Penetapan kenaikan harga BBM harus dilakukan dengan cepat sehingga akan lebih positif dalam jangka pendek dan panjang bagi ekonomi domestik dan juga tentunya pasar modal Indonesia," ujar Direktur Utama BEI, Ito Warsito, di Jakarta, Selasa.Ia menilai kebijakan subsidi BBM yang besar akan berdampak negatif terhadap fundamental perekonomian Indonesia."Saya sepakat jika akhirnya BBM akan dinaikkan pemerintah. Diharapkan penetapan harga baru jangan berlarut-larut sehingga akan menciptakan ketidakpastian terhadap iklim investasi di Indonesia," ujarnya.Ia mengemukakan kenaikan harga BBM memang akan berdampak pada biaya operasional perusahaan, akan tetapi kalangan pengusaha juga sudah mempersiapkannya dan memperhitungkan seberapa besar dampak kenaikan harga BBM itu.Di sisi lain, lanjut dia, kenaikan harga BBM juga telah didukung banyak elemen masyarakat ekonomi di Indonesia seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun Kamar Dagang dan Industri Indonesia."Artinya pelaku industri mengapresiasi positif rencana kenaikan harga BBM karena dapat memperbaiki struktur ekonomi Indoensia, memperbaiki defisit neraca perdagangan dan mengurangi defisit fiskal," jelas dia.Ia menilai IHSG BEI juga akan tetap berfluktuasi namun dengan tren yang akan lebih positif, pengaruh kenaikan BBM juga tidak akan berdampak besar terhadap kinerja keuangan emiten."Aliran dana investor asing nantinya juga akan dapat menutup penurunan kinerja operasional perusahaan," papar Ito.Kepala Riset PT MNC Securities, Edwin Sebayang, menambahkan, pelaku pasar saham sedikit mengabaikan kenaikan BBM bersubsidi, sehingga indeks BEI akan tetap melaju di area positif.Selain itu, lanjut dia, pergerakan IHSG BEI juga akan didukung dari aksi korporasi emiten dan laporan kinerja kuartal pertama tahun ini.Dalam data perdagangan saham BEI, tercatat investor asing mengakumulasi beli bersih saham (nett buy) senilai Rp539 miliar pada Selasa ini, sehingga sepanjang tahun ini total beli bersih saham asing mencapai Rp19,48 triliun. (*)

Dikutip dalam sumber :"pengaruh positif kenaikan bbm"