Auditing adalah suatu
proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara
objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan
kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Definisi di atas
mengandung arti yang luas dan berlaku untuk segala macam jenis auditing atau
pengauditan yang memiliki tujuan berbeda-beda. Adapun kalimat-kalimat kunci
dalam definisi auditing di atas adalah sebagai berikut:
1. Proses yang
Sistematis
Yaitu mengandung makna
sebagai rangkaian langkah atau prosedur yang logis, terencana, dan
terorganisasi.
2. Memperoleh dan
Menilai Bukti Secara Obyektif
Yaitu mengandung arti
bahwa auditor memeriksa dasar-dasar yang dipakai untuk membuat asersi atau
pernyataan oleh manajemen dan melakukan penilaian tanpa sikap memihak.
3. Asersi-asersi
tentang Tindakan-tindakan dan Kejadiankejadian Ekonomi
Yaitu asersi atau
pernyataan tentang kejadian ekonomi yang merupakan informasi hasil proses
akuntansi yang dibuat oleh individu atau suatu organisasi. Hal penting yang
perlu dicatat adalah bahwa asersi-asersi tersebut dibuat oleh penyusun laporan
keuangan, yaitu manajemen perusahaan atau pemerintah, untuk selanjutnya
dikomunikasikan kepada para pengguna laporan keuangan, jadi bukan merupakan
asersi dari auditor.
4. Tingkat Kesesuaian
antara Asersi-asersi dengan Kriteria yang Telah Ditetapkan
Yaitu secara spesifik
memberikan alasan mengapa auditor tertarik pada pernyataan atau asersi dan
bukti-bukti pendukungnya. Namun agar komunikasi tersebut efisien dan dapat
dimengerti dengan bahasa yang sama oleh para pengguna, maka diperlukan suatu
kriteria yang disetujui bersama. Dalam audit laporan keuangan, kriteria yang
digunakan untuk mengukur tingkat kesesuaian adalah Prinsip Akuntansi Berterima
Umum (PABU).
5. Mengkomunikasikan
Hasilnya kepada Pihak-pihak yang Berkepentingan
Yaitu kegiatan terakhir
dari suatu auditing atau pengauditan adalah menyampaikan temuan-temuan dan
hasilnya kepada pengambil keputusan. Hasil dari auditing disebut atestasi atau
pernyataan pendapat (opini) mengenai kesesuaiannya antara asersi atau pernyataan
tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu prinsip akuntansi berterima
umum (PABU).
Standar Auditing adalah
sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),
yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar
pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit
atas laporan keuangan historis. Standar auditing
terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar
Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut
masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika
Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally
Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the
American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar
Auditing (PSA)
PSA merupakan
penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam
standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus
diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan
audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib
bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi Pernyataan
Standar Auditng (IPSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh
IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan
demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam
penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan
perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini
bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat
wajib.
Sumber: Auditing
Pendekatan Sektor Publik dan Privat, Penulis: Sekar Mayangsari, Puspa
Wandanarum, Hal: 7-9.
soal
1.
Suatu proses yang sistematis untuk
memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan
asersi-asersi tentang tindakan-tindakan adalah pengertian dari ?
a. Auditing
b. Audit
internasional
c. Akuntansi
internasional
d. Akuntansi
nasional
Jawaban
a
2.
IAPI adalah singkatan dari ?
Jawaban
b
3.
auditor memeriksa dasar-dasar yang
dipakai untuk membuat asersi atau pernyataan oleh manajemen dan melakukan
penilaian tanpa sikap memihak, merupakan pengertian dari ?
a. sistematis
b. produktifitas
c. Memperoleh
dan Menilai Bukti Secara Obyektif
d. Mengkomunikasikan
Hasilnya kepada Pihak-pihak yang Berkepentingan
Jawaban
c
4.
Di Amerika
Serikat, standar auditing semacam ini disebut?
a. PSAK
b. IAI
c. AICPA
d. GAAS
Jawaban
d
5.
(GAAS) yang dikeluarkan oleh ?
b. IAI
c. PSAK
d. IASC
Jawaban
a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar