Minggu, 30 Desember 2012

BAB 4 TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI


1. Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor – faktor produksi.



2. Koperasi Sebagai Badan Usaha

Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.

Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan  bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi.



3. Tujuan dan Nilai Koperasi
Memaksimumkan keuntugan (Maximize profit)
Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the value of the firm)
Memaksimumkan biaya (minimize profit)

4. Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi

Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-semata hanya  pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada orientasi manfaat  (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi, nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).



5. Keterbatasan Teori Perusahaan
Adanya kesulitan menentukan apakah manajemen suatu perusahaan memaksimumkan nilai perusahaan atau hanya memuaskan pemiliknya sembari mencari tujuan lainnya.
Biaya dan manfaat dari setiap tindakan harus dipertimbangkan sebelum keputusan diambil.
Kritikan atas tanggung jawab sosial.

6. Teori Laba

Dalam perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
Teori Laba Menanggung Resiko (Risk- Bearing Theory Of profit). Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normall akan doperoleh perusahaan dengan resiko diatas rata-rata.
Teori Laba Frisional (frictional Theory Of Profit). Teori ini menekankan bahwa keuntungan menigkat sebagai suatu hasil ari friksi keseimbangan jagka panjang (long run equilibrium).
Teori Laba Monopoli (Monopoly Theory Of Profits). Teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dap[at membatasi output dan menekankan harga ang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan hak paten, pembatasan dari pemerintah.

7. Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan. Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.



8. Kegiatan Usaha Koperasi

Dalam fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu
Status dan Motif anggota koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
Kegiatan usaha

Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Permodalan koperasi

Modal adalah sejumlah harga (uang/barang) yang dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan bangunan dan lain sebagainya.

Modal koperasi dibituhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :

· Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah diuangkan (unliquid).

· Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai operasi jangka pendek perusahaan
SHU koperasi

Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi shu kepada anggota.

BAB 3 Organisasi dan Manajemen

Pengertian
 Organisasi adalah sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

- Organisasi yang di ikuti dan alasan
 Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) adalah organisasi yang pernah saya ikuti, alasan saya mengikuti osis karena kita akan lebih banyak mendapat pengalaman dari organisasi itu, dengan ikut organisasi kita juga tanpa disengaja akan terpengaruh oleh organisasi itu sendiri. Jika kita dalam organisasi itu aktif maka kita dalam hidup pasti juga akan aktif dalam mencari sesuatu, tapi sebaliknya jika kita dalam organisasi itu tidak aktif maka sungguh amat rugilah kita ketika ada suatu peluang untuk dapat aktif kita tidak dapat menggunakannya. Akan terbiasa untuk mengatur diri kita masing- masing. Entah itu kita dapat mengatur waktu kita sendiri atau mengatur segalanya.

- Pengaruh organisasi dalam kehidupan
 Mendapatkan banyak teman. Mendapatkan banyak ilmu yang bermanfaat.  Lebih banyak pengalaman. Menambah keterampilan dan mengasah keterampilan. Membantu untuk bisa mendapatkan penghasilan (tambahan penghasilan)
MANAJEMEN

Pengertian Manajemen
 Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman. Selanjutnya, bila kita mempelajari literatur manajemen, maka akan ditemukan bahwa istilah manajemen mengandung tiga pengertian yaitu:
 1. Manajemen sebagai suatu proses
 2. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen,
 3. Manajemen sebagai suatu seni (Art) dan sebagai suatu ilmu pengetahuan (Science)
 Menurut pengertian yang pertama, yakni manajemen sebagai suatu proses, berbeda-beda definisi yang diberikan oleh para ahli. Untuk memperlihatkan tata warna definisi manajemen menurut pengertian yang pertama itu, dikemukakan tiga buah definisi. Dalam Encylopedia of the Social Sience dikatakan bahwa manajemen adalah suatu proses dengan  mana pelaksanaan suatu tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.
 Selanjutnya, Hilman mengatakan bahwa manajemen adalah fungsi untuk mencapai sesuatu melalui  kegiatan orang lain dan mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan yang sama.
 Menurut pengertian yang kedua, manajemen adalah kolektivitas orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen. Jadi dengan kata lain, segenap orang-orang yang melakukan aktivitas manajemen dalam suatu badan tertentu disebut manajemen. Menurut pengertian yang ketiga, manajemen adalah seni (Art) atau suatu ilmu pnegetahuan. Mengenai inipun sesungguhnya belum ada keseragaman pendapat, segolongan mengatakan bahwa manajemen adalah seni dan segolongan yang lain mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu. Sesungguhnya kedua pendapat itu sama mengandung kebenarannya.
Fungsi-Fungsi Manajemen
George R. Terry : Planning, Organizing, Staffing, Motivating, and Controlling.
Henry Fayol : Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, Controlling.
Luther Gullich : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting, Budgeting.
Ernest Dale : Planning, Organizing, Staffing, Directing, Innovating, Representing, Controling

Jumat, 09 November 2012

• PERANAN KOPERASI DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DAN EKONOMI INDONESIA

Koperasi adalah institusi atau lembaga atau organisasi yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu . Koperasi sangat berperan penting diberbagai bidang, terutama bidang ekonomi dan bidang-bidang lainnya • Bidang ekonomi Peranan koperasi sangat terasa dalam pembangunan nasional dibidang ekonomi karena koperasi banyak berperan dalam hal tersebut diantaranya : 1. Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya 2. Membantu meningkatkan kemampuan usaha baik perorangan maupun individu 3. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan 4. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat 5. Menyelenggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis 6. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umum 7. Memperkokoh perekonomian rakyat 8. Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi 9. Menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor • Bidang Sosial Koperasi juga berperan dalam pembangnan nasional dibidang sosial karena pada dasarnya koperasi adalah organisasi atau perkumpulan yang bersifat sukarela . Peranan koperasi dibidang ini diantaranya : 1. Menjadi pendorong bagi para anggotanya untuk memiliki semangat kerjasama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik 2. Membantu terciptanya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis serta melindungi hak dan kewajiban semua orang 3. Membantu terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai

Minggu, 07 Oktober 2012

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI KONSEP, ALIRAN dan SEJARAH KOPERASI A. KONSEP KOPERASI KONSEP KOPERASI BARAT Koperasi merupakan organisasi swasta,yang di bentuk secara sukarela oleh orang- orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. a. Unsur-Unsur Positif Konsep Koperasi Barat Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerja sama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan. Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko barsama. Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai metode yang telah disepakati. Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi. b. Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya. Ø Promosi kegiatan ekonomi anggota. Ø Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan , pengembangan SDM, pengembanagan keahlian untuk bertindak sebagai wira usahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical. KONSEP KOPERASI SOSIALIS Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis-komunis . KOPERASI NEGARA BERKEMBANG Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Perbedaan dengan konsep sosialis. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI 1. Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran Koperasi Ø Hubungan Ideologi, Sistem Perekonomian , dan Aliran Koperasi IDEOLOGI SISTEM PEREKONOMIAN ALIRAN KOPERASI Liberalisme/Kapitalisme Sistem Ekonomi Bebas Liberal Yardstick Komunisme/Sosialisme Sistem Ekonomi Sosialis Sosialis Tidak termasuk Liberalismme dan Sosialisme Sistem Ekonomi Campuran Persemakmuran (Commonwealth) ALIRAN KOPERASI 1. ALIRAN YARDSTICK Ø Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal. Ø Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi ,menetralisasikan dan mengoreksi. Ø Pemerintah tidak melakukan campur tanagan terhadap jatuh bangunya koperasi di tengah-tengah masyarakat . Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Ø Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dan lain-lain. 2. ALIRAN SOSIALIS Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia. 3. ALIRAN PERSEMAKMURAN (Commonwealth) Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi “Karangan E.D.damanik” dibagi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, Yakni : Cooperative Commonwealth School School of Modified Capitalism / School of Competitive Sector School. The Socialist School. Cooperative Sector School. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI A. Sejarah Lahirnya Koperasi · 1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. · 1862 dibentuklah pusat koperasi pembelian “The Cooperative Whole Sale (CWS) “ · 1818 – 1888 Koperasi berkembang di Jerman di pelopori oleh Ferdinand Lasalle, Fredrich W.Raiffesen. · 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze · 1896 di London Terbentuklah ICA (Internasional Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional. B. Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia 1895 di Leuwiliang didirikan pertamakali koperasi di Indonesia ( Sukoco,” Seratus Tahun Koperasi di Indonesia” 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketahui oleh Dr.JH. Boeke sebagai Adviseur Voor Volks-Credietwezen. 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya. 1960 Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No.140 tentang penyaluran bahan pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksaannya. 1961 diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I ) di Surabaya untuk melaksanakan perinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin. 1965 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.14 th 1965, dimana perinsip NASAKOM ( Nasionalis, Sosialis, dan Komunis ) diterapkan di koperasi. Tahun ini juga 1967 Pemerintah mengeluarkan UU No.12 tahun1967 tentang pokok-pokok perkoperasian disempurnakan dan diganti dengan UU No.25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

A. Pengertian koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : 1. Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi. 2. Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. · Definisi ILO (International Labour Organization) Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu : - Koperasi adalah perkumpulan orang – orang - Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan - Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai - Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis - Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan - Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang · Definisi Chaniago (Arifinal Chaniago / 1984) Koperasi sebagai suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hokum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, denganbekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. · Definisi Dooren Sudah memperluas pengertian koperasi, dimana koperasi tidaklah hanya kumpulan orang – orang, akan tetapi juga merupakan kumpulan dari badan – badan hokum. · Definisi Hatta Adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong – menolong , semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan member jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat orang. · Definisi Munkner Koperasi sebagai organisasi tolong menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan, yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urus niaga semata – mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung gotong – royong. · Definisi UU No. 25 / 1992 Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang – seorang atau badan hokum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan B. Tujuan Koperasi Untuk menyejahteraan anggotanya. Tujuan utama adalah mewujudkan masyarakat adil makmur materian dan spiritual berdasarkan pancasila dan undang – undang Dasar 1945. C. Prinsip – Prinsip koperasi · Prinsip Munkner - Keanggotaan bersifat sukarela - Keanggotaan terbuka - Pengembangan anggota - Identitas sebagai pemilik dan pelanggan - Manajemen dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis - Koperasi sebagai kumpulan orang – orang - Modal yang berkaitan dengan aspek social tidak dibagi - Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi - Perkumpulan dengan sukarela - Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan - Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi - Pendidikan anggota · Prinsip Rochdale - Pengawasan secara demokratis - Keanggotaan yang terbuka - Bunga atas modal dibatasi - Pembagian SHU kepada nggota sebanding dengan jasa masing – masing anggota - Penjualan sepenuhnya dengan tunai - Barang – barang yang dijual harus asli dan tidak dipalsukan - Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip – prinsip anggota - Netral terhadap politik dan agama. · Prinsip Raiffeisen - Swadaya - Daerah kerja terbatas - SHU untuk cadangan - Tanggung jawab anggota tidak terbatas - Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan - Usaha hanya kepada anggota - Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang. · Prinsip Schulze - Swadaya - Daerah kerja tak terbatas - SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota - Tanggung jawab anggota terbatas - Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan - Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota. · Prinsip ICA - Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat buat. - Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara - Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada) - SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing - Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus - Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat . baik ditingkat regional, nasional maupun internasional. · Prinsip prinsip koperasi di Indonesia Prinsip koperasi adalah suatu system ide ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela, pengelolaan yang demokratis, partisipasi anggota dalam (ekonomi), kebebasan dan otonomi, serta pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi. sumber :http://p4hrul.wordpress.com/2012/01/09/pengertian-dan-prinsip-prinsip-koperasi/

Kamis, 12 April 2012

Without You Lyrics David Guetta

I can't win, I can't reign
I will never win this game
Without you, without you
I am lost, I am vain,
I will never be the same
Without you, without you

I won't run, I won't fly
I will never make it by
Without you, without you
I can't rest, I can't fight
All I need is you and I
Without you

Without you
Oh, oh, oh!
You! You! You!
Without
You! You! You!
Without you

Can't erase, so I'll take blame
But I can't accept that we're estranged
[ From: http://www.metrolyrics.com/without-you-lyrics-david-guetta.html ]
Without you, without you
I can't quit now, this can't be right
I can't take one more sleepless night
Without you, without you

I won't soar, I won't climb
If you're not here, I'm paralyzed
Without you, without you
I can't look, I'm so blind
I lost my heart, I lost my mind
Without you

Without you
Oh, oh, oh!
You! You! You!
Without
You! You! You!
Without you

I am lost, I am vain,
I will never be the same
Without you, without you
Without you

http://www.metrolyrics.com/without-you-lyrics-david-guetta.html