Minggu, 05 Juli 2015

Akuntansi Internasional - Penetapan Harga Transfer

Harga transfer adalah harga produk atau jasa yang ditransfer kepada suatu pusat pertanggungjawaban di dalam suatu perusahaan yang menggunakan produk atau jasa dari pusat pertanggungjawaban lainnya dalam suatu perusahaan jika dua atau lebih pusat laba bertanggungjawab bersama atas pengembangan, pembuatan dan pemasaran suatu produk, maka masing-masing harus membagi pendapatan yang dihasilkan ketika produk tersebut terjual.
Tujuan yang diinginkan dalam harga transfer:
  • Memaksimalkan penghasilan global
  • Mengamankan posisi kompetitif anak atau cabang perusahaan dan penetrasi pasar
  • Mengevaluasi kinerja anak atau cabang perusahaan mancanegara
  • Menghindarkan pengendalian devisa
  • Mengatrol kredibilitas asosiasi
  • Mengurangi risiko moneter
  • Mengatur arus kas anak atau cabang yang memadai
  • Membina hubungan baik dengan administrasi setempat
  • Mengurangi beban pengenaan pajak dan bea masuk
  • Mengurangi risiko pengambil alihan oleh pemerintah
Secara umum harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut:
1) Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah atau setengah jadi.
Namun, jika harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan biaya (cost-based transfer price).
2) Harga Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
3) Harga Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
 4) Harga Transfer pada Perusahaan Multinasional
Transfer pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati (harga pasar).
Tujuan harga transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC) serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional, atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat pajak rendah (tax haven country).
Penelitian akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbeda.
Permasalahan Harga Transfer
Harga transfer sering memicu masalah terutama pada penentuan harga sepakatannya, karena melibatkan 2 unit, yaitu unit pembeli dan unit penjual dan harga transfer juga mempengaruhi pengukuran laba unit, harga transfer yang tinggi akan merugikan unit pembeli sedangkan harga transfer yang terlalu rendah akan merugikan unit penjual, maka penentuan harga transfer menjadi hal yang sangat penting. Untuk terciptanya harga transfer diperlukan beberapa syarat. Syarat-syarat tersebut adalah:
  • Sistem harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
  • Laba yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan. Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan memaksimalkan laba divisinya.
  • Tingkat laba yang diperlihatkan oleh masing-masing pusat laba harus dapat mencerminkan besarnya kontribusi laba dari masing-masing pusat laba terhadap laba perusahaan secara keseluruhan.
Faktor pajak
  • Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah:
  • Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
  • Metode penentuan harga jual kembali
  • Metode penentuan biaya plus
  • Metode harga lainnya
  • Faktor tarif
  • Faktor daya saing
  • Risiko lingkungan
  • Faktor evaluasi kinerja
  • Kontribusi akuntansi
Dasar Biaya
Dasar yang umum adalah biaya standar. Biaya aktual tidak boleh digunakan karena faktor inefisiensi produksi akan diteruskan ke pusat laba pembelian. Jika biaya standar yang digunakan, maka dibutuhkan suatu insentif untuk menerapkan standar yang ketat dan untuk meningkatkan standar tersebut.
Markup Laba
Dalam menghitung markup laba, terdapat 2 keputusan yang digunakan
  • Digunakan Markup ditentukan atas dasar penentuan tingkat laba dan besarnya laba. Dasar penentuan tingkat laba ini bisa dilakukan berdasarkan biaya dan dapat dilakukan berdasarkan return atas investasi. Kesulitannya adalah bila berdasar biaya tidak memperhitungkan investasi yang dilakukan. Sebaliknya, jika berdasar investasi, sulit untuk menentukan besarnya investasi yang layak diperhitungkan.
  • Masalah kedua dalam penyusunan laba adalah besarnya jumlah laba. Persepsi manajemen senior atas kerja keuangan dari suatu pusat laba akan dipengaruhi oleh laba yang ditunjukkan oleh pusat laba tersebut. Konsekuensi, jika mungkin penyisihan laba harus dapat mendekati tingkat pengambilan yang akan diperoleh seandainya unit usaha tersebut merupakan perusahaan independen yang menjual produknya ke konsumen luar.
Berbagai pendekatan yang bisa dilakukan adalah:
  • Berdasarkan laba jika divisi penjual dianggap sebagai unit usaha yang independen (pusat laba).
  • Berdasarkan taksiran “return” atas investasi yang dilakukan.
  • Jika divisi penjual, selain mentransfer produknya ke divisi pembeli juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata berdasar harga pokok standar.
  • Dengan menggunakan profit margin perusahaan lain jika produknya sama.
Soal-soal pilihan ganda beserta jawabannya
1.   Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah…
A.  Metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding
B.  Tarif
C.  Faktor daya saing
D.  Risiko lingkungan
Jawaban: A
2.   Harga produk atau jasa yang ditransfer kepada suatu pusat pertanggungjawaban di dalam suatu perusahaan yang menggunakan produk atau jasa dari pusat pertanggungjawaban lainnya dalam suatu perusahaan disebut . .
A.  Harga transfer
B.  Harga Pasar
C.  Harga actual
D.  Harga operasional
 Jawaban: A
3.   Syarat-syarat ntuk terciptanya harga transfer adalah…
A.  Sistem harus dapat memberikan informasi yang relevan yang dibutuhkan oleh suatu pusat laba untuk dapat menentukan trade-off yang optimum antara biaya dan pendapatan perusahaan.
B.  Laba yang dihasilkan harus dapat menggambarkan dengan baik pengaturan trade-off antara biaya-pendapatan yang telah ditetapkan. Setiap pusat laba harus dapat memaksimalkan laba perusahaan dengan jalan memaksimalkan laba divisinya.
C.  A dan B benar
D.  A dan B salah
Jawaban: C
4.   Selain mentransfer produknya ke divisi pembeli divisi penjual juga menjual ke pihak lain maka laba dapat ditentukan dari persentase profit margin rata-rata dengan berdasarkan . . .
A.  Harga transfer
B.  Harga pokok standar
C.  Harga rata-rata
D.  Harga operasional
Jawaban: B
5.   Mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang dinegosiasikan merupakan pengertian dari . . .
A.  Harga Transfer Berdasarkan Harga Pasar
B.  Harga Transfer Negoisasi
C.  Harga Transfer Berdasarkan Biaya
D.  Jawaban salah semua
Jawaban: B
Daftar pustaka ;
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

Akuntansi Internasional - Akuntansi Perpajakan Internasional

Setiap Negara memiliki peraturan perundang-undangan perpajakan nasional sendiri-sendiri atau yang disebut dengan yurisdiksi nasional, yang masing-masing peraturan perundang-undangan dimaksud memiliki landasan dan filosofi hukum yang berbeda dengan Negara-negara lainnya.
Pajak internasional adalah hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya.
Masing-masing negara berhak untuk menentukan pajak dalam batas kenegaraannya yang mengakibatkan perbedaan perpajakan di tiap-tiap negara, selain juga disebabkan perbedaan budaya dan pemaksaan pajak. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan dalam penentuan pajak dan penentuan biaya.
Penentuan biaya
Penentuan biaya berpengaruh pada besar pajak. Jika R dan D dikapitalisasi maka pajak penghasilan akan berlangsung selama masa pengakuan nilai sampai habis dalam penghapusannya. Jika diperlakukan sebagai biaya hanya berpengaruh pada periode tertentu sehingga berdampak pada pajak langsung. Perbedaan penentuan umur aset akan menentukan besar biaya. Aset didepresiasi lebih pendek berakibat pada biaya menjadi lebih besar dan pajak lebih kecil.
Beban Pajak
Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
  • Pendapatan pasif
  • Pendapatan jasa keuangan
  • Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
  • Pendapatan transportasi
  • Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Tipe-tipe pajak
  • Corporate Income Tax, dua pendekatan yang digunakan sistem klasik yaitu pajak dikenakan jika penghasilan sudah diterima dan dicatat subyek pajak. Dan sistem integral yaitu mengeliminasi pajak berganda lewat dua metode yakni split rate dan imputansi.
  • With Holding Tax, penghasilan yang dihasilkan perusahaan anak di LN dikenakan pajak negara itu, sedang dividen yang dikirim ke perusahaan dikenakan pajak negara tempat perusahaan induk berada.
  • Indirect Tax, pajak tidak langsung dikenal sebagai pajak pertambahan nilai. Konsep mendasari adalah bahwa pajak dikenakan pada tiap tahap produksi. Pertambahan nilai didapat dari penghasilan barang dikurang nilai input, tetapi PPn bukan pajak penjualan.
Penghindaran pajak berganda
Permasalahan pengenaan pajak terhadap anak perusahaan di LN adalah kemungkinan terjadi pengenaan pajak ganda yaitu saat penghasilan diakui dikenai pajak negara tersebut dan dikenai pajak negara perusahaan induk saat penghasillan diakui oleh perusahaan induk
Untuk mengurangi risiko kemungkinaan pengenaan pajak berganda sebagai akibat timbulnya konflik tersebut, maka ada beberapa metode yang biasa dilakukan diantaranya :
1)  Metode perjanjian pengenaan pajak berganda internasional, yang antara lain dapat dilakukan dengan :
  • Traktat yang bersifat multilateral, yakni perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara dalam suatu perjanjian
  • Traktat yang bersifat bilateral, yakni perjanjian yang menyangkut dua negara
2)  Metode unilateral atau sepihak
Cara ini ditempuh oleh negara secara sepihak melalui yurisdiksi nasionalnya, yakni dengan cara memasukkan ketentuan-ketentuan yang kemungkinan dapat menimbulkan pengenaan pajak berganda ke dalam yurisdiksi nasionalnya, misalnya Pasal 24 Undang-Undang Pajak Penghasilan tentang kredit pajak luar negeri. Tata cara pengkreditan luar negeri terbagi menjadi 2, yaitu :
  • Kredit penuh, yakni pembayaran pajak di luar negeri dikreditkan sebesar jumlah yang dibayarkan di luar negeri
  • Kredit terbatas, yakni tata cara pengkreditan pajak yang dibayar di luar negeri menurut jumlah yang paling rendah antara yang dibayar di luar negeri dengan jumlah pajak apabila dikenakan menurut tarif di Indonesia, sebagaimana dianut Pasal 24 Undang-Undang PPh.
3)  Metode pembebasan
Metode ini adalah dengan cara memberikan kebebasan terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri. Ada 2 cara pembebasan yang dapat ditempuh, yaitu :
  • Memberikan pembebasan sepenuhnya terhadap penghasilan yang diterima atau diperoleh dari negara sumber. Artinya penghasilan dari negara sumber tidak dimasukkan dalam perhitungan pajak negara domisili. Metode ini disebut juga dengan pembebasan penuh atau full exemption.
  • Cara pembebasan penghitungan pajak yang terutang hanya atas penghasilan yang diterima atau diperoleh di dalam negeri, tetapi menerapkan tarif rata-rata atas seluruh penghasilan, baik dari dalam maupun luar negeri atau disebut juga pembebasan dengan progresi atau exemption with progression.
Tujuan Kebijakan Perpajakan Internasional
Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah satu upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaran pajak berganda internasional
Insentif Pajak
  • Insentif untuk menarik eksportir agar ekspor dapat bersaing di LN
  • Insentif bagi investor asing agar menanamkan modal karena ada keringanan pajak.
  • Insentif lain adalah zero rate namun bukan berarti tak dikenai pajak. Jika sektor telah kompetitif maka tarif dinaikkan.
Soal-soal pilihan ganda besarta jawabannya
1.   Pembayaran pajak di luar negeri dikreditkan sebesar jumlah yang dibayarkan di luar negeri disebut . . .
A.  Kredit terbatas
B.  Kredit penuh
C.  Kredit manufaktur
D.  Kredit berskala
Jawaban: B
2.   Hukum pajak nasional yang terdiri atas kaedah, baik berupa kaedah-kaedah nasioal maupun kaedah yang berasal dari traktat antarnegara dan dari prinsip yang telah diterima baik oleh Negara-negara di dunia, untuk mengatur soal-soal perpajakan dan dapat ditunjukkan adanya unsur-unsur asing, baik mengenai subjek maupun mengenai objeknya disebut . .
A.  Pajak internasional
B.  Pajak nasional
C.  Pajak daeah
D.  Pajak bumi dan bangunan
Jawaban: A
3.   Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati . .
A.  Tarif pajak efektif
B.  Kurs mata uang
C.  Keadaan ekonomi Negara
D.  Semua jawaban salah
Jawaban: A
4.  Untuk memajukan perdagangan antar negara, mendorong laju investasi di masing-masing negara, pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut merupakan tujuan dari . . .
A.  Tarif pajak efektif
B.  Kebijakan Perpajakan Internasional
C.  Kredit penuh
D.  Perjanjian bilateral
Jawaban: B
5.  Dibawah ini yang bukan merupakan tipe-tipe pajak adalah . . .
A.  Corporate Income Tax
B.  With Holding Tax
C.  Indirect Tax
D.  Economic tax
Jawaban: D
Daftar pustaka ;
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.

Akuntansi Internasional - Manajemen Kas

Manajemen kas didefiniskan sebagai pengoptimasian penggunaan kas sebagai aktiva. Hal ini berarti tidak boleh terjadi kegagalan pemakaian kas dan pengawasan terhadap posisi kas.
Manajemen harus menghindarkan jumlah kas yang terlalu besar (menganggur), sebab kas yang menganggur tidak akan memberikan kontribusi keuntungan kepada perusahaan. Manajemen kas didefinisikan sebagai pengoptimasian penggunaan kas sebagai aktiva. Hal ini berarti tidak boleh terjadi kegagalan pemakaian dan pengawasan terhadap posisi kas. Tujuan manajemen kas meliputi 2 hal, yaitu likuiditas dan earning.
1.   Likuiditas
merupakan manajemen harus secara sadar menjaga agar perusahaan selalu memiliki kemampuan membayar atau membiayai kegiatan operasinya.
2.   Earning
Merupakan tiap pengeluaran perusahaan harus diarahkan untuk mendapatkan kemungkinan haisl yang lebih besar dibandingkan dengan kas yang dikeluarkan. Selain itu manajemen harus menjamin pembayaran dilakukan secara ekonomis Terdapat tiga motif utama seseorang atau perusahaan dalam memegamg uang kas :
  • Motif transaksi: kas diperlukan untuk memenuhi pembayaran-pembayaran yang timbul dari kegiatan-kegiatan bisnis sehari hari
  • Motif berjaga-jaga; kas diperlukan untuk berjaga-jaga apabila terjadi kebutuhan pembayaran kas yang tak terduga
  • Motif spekulasi; kas diperlukan untuk melakukan transaksi spekulasi agar mendapat keuntungan jika ada peluang jangka pendek.
Tips-tips cara pengelolaan kas :
  • Pengurangan waktu penagihan piutang, yaitu waktu yang diperlukan untuk prosedur penagihan diusahakan secepat mungkin.
  • Pengurangan waktu pengumpulan kas, misalnya dengan proses otomatisasi perbankan
  • Pengendalian pengeluaran kas secara mudah dan tepat waktu dengan pemusatan utang dalam satu atau beberapa rekening.
  • Mebentuk prosedur operasional pembayaran kas
  • memperlambat pembayaran dengan PTD (payble trough draft seperti cek mundur.
Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya persediaan kas :
  • Perimbangan antara cash inflow dan cash outflow
  • Penyimpangan terhadap aliran kas yang diperkirakan
  • Adanya hubungan financial yang baik dengan bank-bank
  • Penganggaran kas
Sumber Kas, meliputi:
  • Hasil penjualan tunai dan penerimaan utang
  • Penjualan aktiva tetap
  • Penjualan atau emisi saham atau adanya penambahan modal oleh pemilik
  • Pengeluaran tanda bukti hutang (wesel), hutang obligasi, hutang bank dll
  • Penerimaan di luar usaha perusahaan
  • Adanya penerimaan kas dari sewa, bunga atau dividen, hadiah atau restitusi pajak dari periode sebelumnya.
 Penggunaan Kas, meliputi:
  • Pengeluaran untuk biaya produksi (BBB, BTK, BOP)
  • Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek atau jangka panjang
  • Pembelian aktiva tetap
  • Pembelian kembali saham tang beredar
  • Pengambilan kas dari perusahaan oleh pemilik
  • Pembayaran hutang jangka pendek atau panjang
  • Pembayaran sewa, bunga, pajak dll
  • Pembelian barang dagangan dengan tunai
  • Pembayaran biaya operasi perusahaan seperti pembayaran gaji, pembelian alat kantor, biaya iklan dll
  • Pengeluaran kas untuk membayar dividen
Transaksi yang Tidak Mempengaruhi Kas
  • Pembebanan depresiasi, amortisasi dan deplesi terhadap aktiva tetap, intangible assets
  • Pengakuan adanya kerugian piutang
  • Pengakuan penghapusan atau pengurangan nilai buku dari aktiva yang dimiliki
  • Penghentian aktiva tetap
  • Pembayaran stok dividen (pembayaran dividen dalam bentuk saham)
  • Adanya penyisihan atau pembatasan penggunaan laba
  • Adanya penilaian kembali aktiva yang dimiliki oleh perusahaan
Mempercepat Pemasukkan Kas
  • Penjualan kas
  • Potongan kas (cash discount)
  • Desentralisasi pusat penerimaan pembayaran
  • Lock-Box System
Memperlambat Pengeluaran Kas
  • Pembelian dengan kredit
  • Memanfaatkan Float
  • Menggunakan Draft/kas bon
  • Pembayaran secara sentral
  • Cek dibayar pada hari tertentu
Manfaat Pokok Jumlah Kas yang Memadai
  • Dapat memanfaatkan potongan harga dalam pembelian barang
  • Dalam analisa kredit current ratio dan acid test ratio merupakan tolok ukur yang pokok
  • Untuk mengambil peluang bisnis sewaktu-waktu
Soal-soal pilihan ganda
1.   Tiap pengeluaran perusahaan harus diarahkan untuk mendapatkan kemungkinan hasil yang lebih besar dibandingkan dengan kas yang dikeluarkan disebut . .
A.  Ekuitas
B.  Earning
C.  Likuiditas
D.  Semua Jawaban Salah
Jawaban : B
2.    Pengoptimasian penggunaan kas sebagai aktiva disebut . .
A.  Manajemen kas
B.  Manajemen keuangan
C.  Manajemen piutang
D.  Akuntansi
Jawaban : A.
3.   Faktor-faktor yang memperlambat Pengeluaran Kas adalah . .
A.  Penjualan kas
B.  Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek atau jangka panjang
C.  Pembelian aktiva tetap
D.  Jawaban salah semua
jawaban : D
4.   Dibawah ini yang bukan merupakan Manfaat Pokok Jumlah Kas yang Memadai yaitu
A.  Dapat memanfaatkan potongan harga dalam pembelian barang
B.  Dalam analisa kredit current ratio dan acid test ratio merupakan tolok ukur yang pokok
C.  Untuk mengambil peluang bisnis sewaktu-waktu
D.  Dapat menghentikan aktiva tetap
Jawaban : D
5.   dibawah ini kegiatan yang termasuk  Mempercepat Pemasukkan Kas adalah
A.  Penjualan kas
B.  Potongan kas (cash discount)
C.  Desentralisasi pusat penerimaan pembayaran
D.  Semua Jawaban Benar
Jawaban : D
Daftar pustaka ;
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 1. Jakarta : Salemba Empat.